Makalah Ancaman Disintegrasi dan Konflik dalam Negara
Ancaman
Disintegrasi dan Konflik dalam Negara
Disusun Oleh
Kelompok
7
Riyan Nur Rifai 7111414027
Lu'lu Qurrotul Aini 4001414029
Umi Chulsum 4001414044
Arina Faizati 4001414048
Mata
Kuliah Pendidikan Pancasila
Universitas
Negeri Semarang
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya yang berjudul “Ancaman
Disintegrasi dan Konflik dalam Negara”.
Makalah ini berisikan tentang berbagai ancaman dan
upaya mengatasi konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat guna mencegah
terjadinya disintegrasi bangsa Indonesia atau yang lebih khususnya membahas
factor-faktor penyebab terjadinya disintegrasi, agar kedepannya dapat
meminimalisir terjadinya konflik dan disintegrasi yang mengancam perpecahan
dalam masyarakat Indonesia. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi
kepada kita semua supaya Indonesia dapat meminimalisir adanya ancaman
disintegrasi dan konflik dalam Indonesia.
Kami menyadari bahwa ,makalah ini masih jauh dari
sempurna.Oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Dalam kesempatan ini penulis juga ingin mengucapkan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta memberi
dukungan berupa moril maupun materi’il sehingga makalah ini dapat terselesaikan
tepat waktu.
Semarang, November 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.3 TUJUAN
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN KONFLIK DAN DISINTEGRASI BANGSA
2.2 FAKTOR DISINTEGRASI BANGSA
2.3 ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA
2.4 UPAYA MENCEGAH DISINTEGRASI BANGSA
BAB 3 PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
3.2 SARAN
DAFTAR PUSTAKA
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Negara
Indonesia terbentuk melalui perjuangan yang sangat keras. Negara Indonesia
adalah negara kesatuan sesuai dengan UUD 1945 pasal 1 ayat 1.Sehingga menurut pasal 1 ayat 1 UUD 1945 Negara
Indonesia adalah negara kesatuan dimana hanya ada satu negara dan satu
pemerintahan pusat yang memiliki kekuasaan tertinggi di dalam suatu
pemerintahan yang disebut dengan bentuk pemerintahan republik,dan memiliki sistem
pemerintahan yang demokrasi yaitu sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat
dan kembali kepada rakyat. Di dalam negara
Indonesia terdapat banyak
budaya,etnis,suku,agama dan ras yang bersatu . Negara Indonesia
merupakan salah satu negara yang mendapat ancaman besar dari luar negeri karena
wilayah yang luas , penduduk yang banyak dan juga kekayaan alam yang melimpah .
Tetapi ancaman tidak hanya dari luar negeri saja , ancaman dari dalam negeri
pun dapat terjadi .
Negara
Indonesia adalah suatu negara yang terdiri kurang lebih 13.000 pulau, yang
terserak di suatu daerah sepanjang kurang lebih 3.000 mil melintang dari barat
ke timur dan sepanjang kurang lebih 1.000 mil melintang dari utara ke selatan.
Sistem sosial masyarakat Indonesia mempunyai sstruktur yang istimewa, yaitu
mejemuk secara “ganda”, atau kemajemukan struktur yang bersifat
multidimensional. Maksudnya, struktur
sosial terpecah-pecah baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal
menghasilakan penggolongan sosial
(deferensiasi sosial) dimana terdapat
kurang lebih 636 suku dengan adat dan bahasa yang berbeda juga terdapat 5 macam
agama dan secara vertikal menghasilkan
pelapisan sosial (stratifikasi sosial) yaitu adanya lapisan-lapisan sosial yang
berdasarkan faktor-faktor kekuasaan politik dan kekayaan ekonomi.
Direktur
Pusat Penelitian Pembangunan Universitas Neuchatel, Jean-Pierre Gern
(1985:8-10), mengatakan bahwa krisis yang terjadi dalam perubahan sosial di
berbagai negara dewasa ini tampaknya tidak dapat dianggap positif, kecuali
dalam beberapa hal seperti meningkatnya mobilisasi sosial. Alasannya tidak
adanya perasaan kolektif akan adanya transisi menuju suatu tatanan sosial baru
dengan ciri-ciri yang bisa diramalkan. Persoalan besar yang perlu mendapat
pemecahan mendesak adalah kapan dan sejauh mana
masyarakat bisa mendapatkan kembali hak-hak yang telah terenggut sebagai
akibat cara pengelolaan dan proses pembangunan masa lalu.
Keadaan
negara seperti itu, membuat Negara Indonesia menjadi suatu bangsa yang kaya
akan keanekaragaman budaya tetapi hal itu merupakan juga hal patut diwaspadai
bahwa keanekaragaman ini bisa memicu kearah diintegrasi bangsa . Setiap suku ,
etnis maupun ras di Indonesia pasti mempunyai pandangan mengenai suatu masalah
yang berbeda-beda dan terkadang ada pertentangan mengenai suatu permasalahan tersebut
. Sehingga adanya masyarakat yang plural ini dapat berpotensi dan sangat rentan
terjadi konflik di dalam negara Indonesia .
Konflik
tersebut bisa terjadi dalam bidang ekonomi , sosial , budaya , hukum bahkan politik . Apabila suatu etnis , agama
atau ras muncul dalam konflik politik dan ada yang ingin dominan dalam
kehidupan ketatanegaraan Indonesia . Jika suatu etnis , agama atau ras itu
dominan dalam pengaturan negara dan bangsa Indonesia bahkan ada keinginan untuk
merubah suatu system atau ideologi yang sudah berlaku , hal ini akan menjadi
ancaman disintegrasi bangsa Indonesia .
Oleh karena itu , makalah yang bertema ancaman
disintegrasi dan konflik dalam negara Indonesia akan membahas lebih dalam tentang
pengertian disintegrasi bangsa dan ancaman disintegrasi serta konflik dalam
negara Indonesia.
1.2Rumusan Masalah
Apakah arti konflik dan disintegrasi bangsa ?
Hal-hal apa yang menyebabkan disintegrasi bangsa ?
Ancaman apa yang dapat ditimbulkan dengan adanya disintegrasi bangsa ?
Bagaimana upaya mencegah ancaman disintegrasi bangsa ?
Apakah arti konflik dan disintegrasi bangsa ?
Hal-hal apa yang menyebabkan disintegrasi bangsa ?
Ancaman apa yang dapat ditimbulkan dengan adanya disintegrasi bangsa ?
Bagaimana upaya mencegah ancaman disintegrasi bangsa ?
1.3 Tujuan
Mengetahui pengertian konflik dan disintegrasi bangsa
Mengetahui
faktor yang menyebabkan disintegrasi bangsa
Mengetahui
ancaman yang dapat ditimbulkan dari disintegrasi bangsa
Memahami upaya mencegah ancaman disintegrasi bangsa
Memahami upaya mencegah ancaman disintegrasi bangsa
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Konflik dan Disintegrasi Bangsa
Konflik
berasal dari kata kerja latin configere yang berarti saling memukul.Secara
sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau
lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak
lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia disintegrasi merupakan keadaan tidak bersatu padu;keadaan terpecah
belah;hilangnya keutuhan atau persatuan;perpecahan.Sedangkan bangsa adalah
kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan,adat,bahasa, dan
sejarahnya,serta berpemerintahan sendiri.Sehingga disintegrasi bangsa adalah
keadaan tidak bersatu atau pecahnya suatu kelompok masyarakat dimana berasal
dari keturunan,adat, bahasa,dan pemerintah yang sama.
2.2 Faktor Disintegrasi Bangsa
A. Geografi
Indonesia yang terletak pada posisi silang dunia
merupakan letak yang sangat strategis untuk kepentingan lalu lintas
perekonomian dunia,selain itu juga
memiliki berbagai permasalahan yang sangat rawan terhadap timbulnya
disintegrasi bangsa. Dari ribuan pulau yang dihubungkan oleh laut memiliki
karakteristik yang berbeda-beda dengan kondisi alamnya yang juga sangat
berbeda-beda pula menyebabkan munculnya kerawanan sosial yang disebabkan oleh
perbedaan daerah misalnya daerah yang kaya akan sumber kekayaan alamnya dengan
daerah yang kering tidak memiliki kekayaan alam dimana sumber kehidupan sehari-hari
hanya disubsidi dari pemerintah dan daerah lain atau tergantung dari daerah
lain.
B. Demografi
Jumlah penduduk yang besar, penyebaran yang tidak
merata,sempitnya lahan pertanian,kualitas SDM yang rendah berkurangnya lapangan
pekerjaan, telah mengakibatkan semakin tingginya tingkat kemiskinan karena
rendahnya tingkat pendapatan, ditambah lagi mutu pendidikan yang masih rendah
yang menyebabkan sulitnya kemampuan bersaing dan mudah dipengaruhi oleh tokoh
elit politik/intelektual untuk mendukung kepentingan pribadi atau golongan.
C. Kekayaan Alam
Kekayaan alam Indonesia yang melimpah baik hayati
maupun non hayati akan tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi negara
Industri, walaupun belum secara keseluruhan dapat digali dan di kembangkan
secara optimal namun potensi ini perlu
didayagunakan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk kepentingan pemberdayaan
masyarakat dalam peran sertanya secara berkeadilan guna mendukung kepentingan
perekonomian nasional.
D. Ideologi Pancasila
Ideologi pancasila merupakan alat pemersatu bangsa
Indonesia dalam penghayatan dan pengamalannya masih belum sepenuhnya sesuai
dengan nilai-nilai dasar Pancasila, bahkan saat ini sering diperdebatkan. Ideologi pancasila cenderung tergugah dengan
adanya kelompok-kelompok tertentu yang mengedepankan faham liberal atau
kebebasan tanpa batas, demikian pula faham keagamaan yang bersifat ekstrim baik
kiri maupun kanan.
E. Politik
Berbagai masalah politik yang masih harus dipecahkan
bersama oleh bangsa Indonesia saat ini seperti diberlakukannya Otonomi daerah,
sistem multi partai, pemisahan TNI dengan Polri serta penghapusan dwi fungsi
BRI, sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan
secara tuntas karena berbagai masalah pokok inilah yang paling rawan dengan konflik
sosial berkepanjangan yang akhirnya dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi
bangsa.
F. Ekonomi
Sistem perekonomian Indonesia yang masih mencari
bentuk, yang dapat pemberdayakan sebagian besar potensi sumber daya nasional,
serta bentuk-bentuk kemitraan dan kesejajaran yang diiringi dengan
pemberantasan terhadap KKN. Hal ini dihadapkan dengan krisis moneter yang
berkepanjangan, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat dan meningkatnya
tingkat pengangguran serta terbatasnya lahan mata pencaharian yang layak.
G. Sosial Budaya
Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat
kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai
nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang terjadi
adalah konflik tata nilai. Konflik tata nilai akan membesar bila masing-masing
mempertahankan tata nilainya sendiri tanpa memperhatikan yang lain.
H. Pertahanan dan Keamanan
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang
terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam
negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung di dalam
pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari
permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
2.3 Ancaman Disintegrasi Bangsa
Akhir-akhir ini juga sering terjadi konflik-konflik
kecil di daerah, seperti di Tarakan, Kalimantan Timur, dan juga yang masih
sering terjadi kerusuhan di Ambon. Konflik-konflik terjadi karena perbedaan
suku maupun agama. Bangsa ini rasanya tidak akan pernah lepas dari masalah
disintegrasi, karena manusianya tidak segera sadar. Bangsa ini masih terlalu
lemah untuk mengikat tali persatuan dan kesatuan dari Sabang sampai
Merauke.Apalagi sekarang ini memasuki era globalisasi, dimana jalinan informasi
dan komunikasi sudah saling terbuka di seluruh dunia. Kehadiran globalisasi
memang membawa dampak yang baik juga terhadap kehidupan kita, karena kita
sekarang lebih bisa berinteraksi dan mendapat lebih banyak ilmu pengetahuan
dari bangsa lain sehingga kita tidak terpuruk dalam keterbelakangan. Namun
dampak negatif yang ditimbulkan juga besar sekali untuk memicu terjadinya
disintegrasi suatu bangsa.
Beberapa dampak negative dari globalisasi:
1. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa
cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti
Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya
rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa
nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
2. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang
lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya
cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai
kiblat.
3. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang
tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam
globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang
dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam
masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda
juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda
kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan
dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari generasi muda
sekarang. Dari cara berpakaian, banyak remaja-remaja yang berdandan seperti
selebritis yang cenderung ke budaya barat. Mereka menggunakan pakaian yang
minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak terlihat.
Padahal cara berpakaian tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan kebudayaan
Indonesia. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna.
Teknologi internet merupakan
teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa
saja. Khususnya bagi anak muda internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.
Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna.
Tetapi jika tidak, maka akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak
pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya.Bukan hanya internet
saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap
masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan
menggunakan handphone.
Jika pengaruh-pengaruh tersebut tidak dihentikan,
moral generasi bangsa menjadi rusak, hubungannya dengan nilai nasionalisme akan
berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa
peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan
bangsa. Akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme akan
berakibat pada disintegrasi bangsa.
2.4 Upaya mencegah disintegrasi bangsa
2.4.1. Kebijakan Penanggulangan
Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh
upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut :
1. Membangun dan menghidupkan terus komitmen,
kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
2. Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen,
kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu
membangun konsensus.
3. Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan
nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret,
tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan
keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
5. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional
memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.
2.4.2. Strategi Penanggulangan
Adapun strategi yang digunakan dalam penanggulangan
disintegrasi bangsa antara lain :
1. Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa
dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan
di kalangan rakyat Indonesia.
2. Menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya
primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan, agar tidak terjadi
KKN.
3. Meningkatkan ketahanan rakyat dalam menghadapi
usaha-usaha pemecahbelahan dari anasir luar dan kaki tangannya.
4. Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan
dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka melestarikan dan
menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
5. Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas
dan tidak kenal kompromi.
6. Membentuk satuan sukarela yang terdiri dari unsur
masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
7. Melarang, dengan melengkapi dasar dan aturan
hukum setiap usaha untuk menggunakan kekuatan massa.
2.4.3. Upaya Penanggulangan
Dari hasil analisis diperlukan suatu upaya pembinaan
yang efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan
yang tepat guna memperkukuh integrasi nasional antara lain :
1. Membangun dan menghidupkan terus komitmen,
kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
2. Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk
selalu membangun consensus.
3. Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan
nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret,
tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan
keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
5. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional
memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari hasil analisis penelitian tersebut diatas
dapatlah diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Disintegrasi
bangsa merupakan permasalahan kompleks, akibat akumulasi permasalahan politik,
ekonomi dan keamanan yang saling tumpang tindih sehingga perlu penanganan
khusus dengan pendekatan yang arif serta mengutamakan aspek hukum, keadilan,
sosial budaya.
2. Pertarungan
elit politik yang diimplementasikan kepada penggalangan massa yang dapat
menciptakan konflik horizintal maupun vertical harus dapat diantisipasi.
3. Kepemimpinan
dari elit politik nasional hingga kepemimpinan daerah sangat menentukan
meredamnya konflik pada skala dini.
Namun pada skala kejadian diperlukan profesionalisme aparat kemanan
secara terpadu.
4. Efek
global, regional dengan faham demokrasi yang bergulir saat ini perlu diantisipasi
dengan penghayatan wawasan kebangsaan melalui edukasi dan sosialisasi.
3.2. Saran
Untuk mendukung terciptanya keberhasilan suatu
kebijakan dan strategi pertahanan serta upaya-upaya apa yang akan ditempuh,
maka disarankan beberapa langkah sebagai berikut :
a. Pemerintah perlu mengadakan kajian secara
akademik dan terus menerus agar didapatkan suatu rumusan bahwa nasionalisme
yang berbasis multi kultural dapat dijadikan ajaran untuk mengelola setiap
perbedaan agar muncul pengakuan secara sadar/tanpa paksaan dari setiap warga
negara atas kemejemukan dengan segala
perbedaannya.
b. Setiap pemimpin dari tingkat desa sampai dengan
tingkat tertinggi , dalam membuat aturan atau kebijakan haruslah dapat memenuhi
keterwakilan semua elemen masyarakat sebagai warga negara.
c. Setiap warga negara agar memiliki kepatuhan
terhadap semua aturan dan tatanan yang berlaku, kalau perlu diambil sumpah
seperti halnya setiap prajurit yang akan menjadi anggota TNI dan tata cara
penyumpahan diatur dengan Undang-undang.
d. Pendidikan jangka panjang harus memperkenalkan
tentang perbedaan umat manusia dan kemajemukan budaya bangsa Indonesia dari
tingkat sekolah yang terendah sampai yang tertinggi secara bertahap, bertingkat
dan berlanjut.
e. Menumbuhkan rasa nasionalisme yang mulai luntur,
jika perlu mungkin dibuat semacam deklarasi Nasional oleh pemerintah dengan
tekad memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI. Suatu deklarasi yang
tepat akan dapat menjadi pemicu tumbuhnya rasa nasionalisme.
DAFTAR
PUSTAKA
http://kbbi.web.id/disintegrasi
http://kbbi.web.id/bangsa
Naimah.2010.65 Tahun Dirgahayu
Indonesia:Bayang-Bayang Gelap Ancaman Disintegrasi Bangsa.Jurnal Universitas Indonesia (1)
http://www.academia.edu/7177422/Upaya_Mengatasi_Konflik_Sosial_untuk_Mencegah_Disintegrasi_Bangsa
Komentar
Posting Komentar